Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an tentang masalah pernikahan islami, ditujukan kepada para wali: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu” (QS. An-Nuur: 32) “Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka” (QS. Al-Baqoroh: 232) dan ayat-ayat yang lainnya.
About The Author
Azizah Walimah
Berbagi ilmu Membuat Kita Semakin Paham, Mendapatkan Amal Jariyah, Juga bisa menjadi Sarana Aktualisasi Diri. Semoga kakak mendapatkan ilmu dari apa yang saya sharekan ya. Tolong komentar sebagai salah satu apresiasi kepada saya :).