Walimah.Info – Ada bahasan menarik mengenai Manfaat Poligami Bagi Istri dalam Islam. Ya, Masalah ta’addud (poligami) merupakan salah masalah yang dunia barat menyerang Islam dengannya butuh perjuangan sendiri untuk menjelaskannya.
Kalau boleh jujur, Padahal mereka melakukan ta’addud dengan cara yang haram, adapun di dalam Islam mereka ta’addud dengan cara yang halal. Apakah benar poligami hanya karena nafsu semata ?? Menjadi pertanyaan besar bagi pelaku poligami.
Syaikh Utsman al-khamis – hafidzahullah- seorang ulama dari Kuwait bercerita, bercerita kepada saya seorang mahasiswa yang belajar di Jepang, ia memiliki seorang dosen wanita anggota gerakan anti poligami, dosennya udah tua, ia mengkritik poligami di dalam Islam.
Manfaat Poligami Bagi Istri
Hikmah dibalik poligami sepertinya harus disyiarkan ke seluruh umat muslim. Itu bukan larangan karena Allah pun mengaturnya dalam Alquran.
Si Mahasiswa bertanya tentang hubungan cinta kasih seorang laki-laki dengan wanita lain selain istrinya dalam bentuk pacaran, dosen perempuan itu mengatakan, ” tidak apa-apa selama mereka suka sama suka”.
Si Mahasiswa mengatakan, bahwa itu sama dengan poligami dalam Islam, hanya bedanya dalam Islam nikah secara sah, adapun yang kalian lakukan adalah tanpa adanya ikatan pernikahan.
Mereka mengkritik Islam, padahal yang mereka lakukan jauh lebih buruk dari apa yang mereka kritik.
Apakah wanita lebih senang jadi Istri sah ataukah kekasih tanpa ikatan?
Benarkah Poligami Menyakiti Istri Pertama?
Manfaat poligami bagi istri. Poligami pasti menyakitkan Istri pertama, Istri pertama pasti rugi kalau suaminya poligami.
Dulu hanya aku yang dicintai, sekarang engkau berbagi
Dulu setiap hari bersama, sekarang hari-hari harus dibagi
Dulu dihatinya hanya aku seorang, sekarang aku tidak lagi sendiri.
Begitulah pikiran saya dulu, dan ketika saya membaca buku karangan Syaikh Mustafa as-siba’i –rahimahullah, kalau tidak salah judulnya,
“Al-Mar’ah Wal Qanun (Wanita dan Undang-undang)”, saya memahami bahwa ta’addud menyebabkan mudharat bagi istri pertama, tetapi karena masalahatnya lebih besar, berupa kebaikan bagi istri kedua, kebaikan bagi masyarakat secara umum, seperti seorang janda ada yang menikahinya dan menanggung hidupnya dan anak-anaknya.
Maka Islam membolehkan, karena kemaslahatannya lebih besar dari madharat, kebaikannya lebih banyak dari keburukan. Hal itu berubah seketika, saya-pun akhirnya mengetahui kalau ta’addud itu adalah maslahat dan kebaikan bagi istri yang pertama juga.
Kisah Seorang Istri yang Mengadu Sebab Di Poligami Suaminya…
Saya pergi ke kampus sambil mengendarai mobil jadul saya, maklumlah mobil mahasiswa, tapi walaupun model lama larinya masih kencang loh.
Biasanya sambil menyetir saya mendengar radio Idza’atul Quran atau ceramah dan pelajaran dari para ulama lewat mp3…
Dari pada kesal sama sopir-sopir saudi di lampu merah lebih baik dengar yang bermanfaat, orang Saudi kalau nyetir semau gue, jalan raya dikirain shahra’ (padang pasir).
Waktu itu di Idza’atul Quran ada syaikh Said bin Musfir Al-Qahtani –hafidzahullah- seorang Da’i terkenal di Saudi Arabia. Syaikh Said bercerita tentang seorang perempuan yang menelpon beliau sambil menangis.
Apa gerangan yang terjadi ? Ternyata ia dimadu, bukan manisnya madu yang dirasa tapi pahitnya empedu, karena pahit tak tertahan lagi, air mata mengalir sendiri.
Syaikh bertanya kepadanya, “Apakah kamu senang suamimu berzina dengan perempuan lain atau menikah dengannya?”
“Menikah,” jawabnya.
“Bukankah kamu setiap hari sibuk mencuci, memasak, mengurus anak-anak dan mengatur rumah tangga?”
“Iya”
“Apakah merupakan sebuah kesalahan jika tugasmu itu dibagi dengan saudari muslimahmu, sehingga engkau pada hari yang suamimu tidak berada bersamamu,engkau bisa berpuasa sunnah yang mungkin sudah kamu tinggalkan karena mengurus suamimu,membaca Al-Quran yang banyak terhalang oleh pekerjaanmu, shalat malam yang tak bisa kau lakukan karena bersama suamimu”.
Manfaat poligami bagi istri Sebulan kemudian…
Kriing, kriing… telepon berbunyi.
Ternyata wanita itu telepon lagi.
” Apakah Syaikh masih ingat saya? Saya adalah perempuan yang menelpon Syaikh, yang mengadukan suaminya yang telah menikah lagi”
“Apakah yang terjadi?” Tanya Syaikh.
Perempuan itu bercerita, kemudian perempuan itu berkata, “Saya memilki satu permintaan?”
“Apakah itu?”
“Engkau menasehati para istri agar menyuruh suaminya kawin lagi!”
“Kalau itu permintaannya, saya tidak mau mengabulkannya,” jawab Syaikh Said bin Musfir Al-Qahtani.
Saya akhirnya mengetahui kalau ta’addud itu adalah baik untuk istri pertama, kedua dan masyarakat pada umumnya.
Bahasa Indonesia memang hebat memberi nama “DIMADU”, karena memang manis buat istri pertama…. Ya, kalau dimenej dengan baik dan dijalani dengan ikhlas.(sanusin)
Leave a Reply