Menunda kehamilan dalam IslamAzizah Walimah26/09/201726/09/2017Fiqh Rumah Tangga “Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul-Nya yang mengajak kamu kepada suatu yang memberi (kemaslahatan/kebaikan) hidup bagimu.”(Qs. al-Anfaal: 24). (Lihat “Tafsir Ibnu Katsir”, 4/34) Related PostsDosakah Hukum Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim?Hukum Menunda Kehamilan dalam Islam, Dilarang atau Boleh Nih?4 Hal Memetakan Problem Seputar Menstruasi dan Keputihan4 Jawaban Wanita Hamil Dan Menyusui Qadha Puasa Atau Bayar Fidyah?Don't MissHukum Menunda Kehamilan dalam Islam, Dilarang atau Boleh Nih?